Tingkatkan Kualitas Personil, Polres Abdya Gelar Sosialisasi Perkap 15 Tahun 2007

SI_20161013_212033.jpg

Made with Square InstaPic

tribratanewspolresabdya.com – Polres Aceh barat daya menggelar acara sosialisasi perkab 15 tahun 2007 tentang naskah dinas dilingkungan kepolisian negara republik indonesia, yang diselenggarakan diaula Mapolres Aceh barat daya. Blangpidie, Kamis (13/10/16).

Sosialisasi ini dibuka oleh Kompol Edy Bagus Sumantri, SiK selaku WakaPolres Abdya dengan memberikan sambutan dan beberapa arahan diantaranya kepada Ka urmintu, Ka Sium Polres Aceh barat daya dan Polsek jajaran, “terkait dengan Administrasi khususnya dilingkungan Polri terkadang dianggap remeh padahal administrasi sangatlah penting dalam pelaksanaan tugas sebagai bentuk komunikasi serta laporan bahwa kita telah melaksanakan tugas, administrasi ini terkadang mendapat komplain dari Satuan atas maupun instansi lain karena penyusunan Administrasi terutama dibidang surat-menyurat yang kita buat tidak sesuai dengan ketentuan dan format yang berlaku, tentunya hal tersebut menjadi pelajaran buat kita semua dalam kegiatan Administrasi” ucapnya kepada seluruh anggota yang mengikuti sosialisasi.

Made with Square InstaPic

Setelah pemberian arahan dari wakapolres, Sosialisasi kemudian dilanjutkan oleh Kabag Sumda Kompol sopian yang didampingi langsung oleh Ka Sium Polres Aceh barat daya Bripka Evi Sugestianti, pada kesempatan itu juga kabag Sumda menjelaskan budaya Copy Paste jangan sebagai acuan kita bekerja dalam membuat administrasi, melainkan harus update dan aktif dalam melihat perkembangan penyusunan format administrasi yang baru atau sedang berlaku. Jangan berpatokan pada format lama dengan budaya Copy paste tersebut agar tidak mendapat teguran dari satuan atas. Semua personil khususnya pengemban fungsi Administrasi harus aktif dalam mencari informasi terkait dengan perkembangan Jukminu dilingkungan Polri terbaru yg sedang berlaku.

Made with Square InstaPic

Kasium Polres Aceh barat daya mengatakan “dengan adanya sosialisasi ini diharapkan untuk seluruhnya dalam pembuatan naskah dinas tidak ada yang salah lagi,diharapkan kerjasamanya” jelas Evi.

Kemudian giat dilanjutkan dengan tanya jawab, para kaurmintu masing-masing Sat atau Polsek melakukan tanya jawab, dan dijelaskan langsung oleh Kabag Sumda serta Kasium melalui penjelasan Perkap 15 tahun 2007 dan contoh yang telah dibagikan.

Made with Square InstaPic

Comments

comments

Bantu Polisi sharekan berita ini

Tweet
PinIt

Tinggalkan Balasan

Alamat surel Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top