Polsek Kuala Bate Bantu Selesaikan Sengketa Harta Gono Gini Warga

IMG-20170531-WA0020.jpg

tribratanewspolresabdya.com – Selaku petugas kepolisian yang selalu hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dituntut agar selalu berperilaku baik dan santun kepada masyarakat.

Hal ini terlihat jelas yang bertempat diruangan Iptu Amri Chaniago selaku Kapolsek Kuala Batee sedang berlangsung musyawarah penyelesaian tentang sengketa pembagian harta Gono-gini yang terjadi didesa Geulanggang Gajah Kecamatan Kuala Batee Kabupaten Abdya antara saudara Said Salihin (50 Tahun) seorang tani, dengan saudari Nyak wa (55 Tahun) sebagai ibu rumah tangga, dan kedua belah pihak berasal dari desa setempat.

Dalam pelaksanaan musyawarah ini kedua belah pihak tersebut turut dihadiri oleh Kepala Kantor Urusan Agama Kuala bate, Kanit Reskrim Polsek, serta Kepala dusun Darusshubur desa geulanggang gajah.

Adapun kronologis singkat dari permasalahan tersebut, Said Salihin merupakan Wali dari Alm.Said Arbi yaitu Suami dari Nyak Wa, dan dalam beberapa waktu yang lalu suami dari Nyak Wa tersebut meninggal dunia dan dalam pernikahan antara Nyak Wa dengan Alm. Said Arbi tersebut tidak memiliki keturunan / anak, sehingga Said Salihin menuntut nyakwa untuk memberikan sebahagian hartanya sesuai dengan Hukum Faraidh baik harta dari warisan dari Orang tua Alm. Said Arbi maupun harta bersama antara Nyak Wa dengan almarhum tersebut.

“Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, dan kedua belah pihak pun telah melakukan kesepakatan untuk memecahkan masalah ini dengan bermusyawarah dan tidak menimbulkan pertikaian antara kedua belah pihak”, ungkap Iptu Amri.

Comments

comments

Bantu Polisi sharekan berita ini

Tweet
PinIt

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Top