Tribratanewspolresabdya.com –Selaku petugas kepolisian yang selalu hadir dalam memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan dituntut agar selalu berperilaku baik dan santun kepada masyarakat.
Hal ini terlihat jelas bertempat dipolsek Blangpidie sedang berlangsung penandatanganan surat perdamaian antara aparat desa alue selaseh Kecamatan jeumpa dengan aparat desa krueng pantau kecamatan kuala bate, selasa (04/07/2017). Dalam pelaksanaan tersebut dihadiri dan disaksikan langsung oleh kedua belah pihak oleh Kapolsek blangpidie, Kanit Reskrim Polsek, serta aparat desa masing-masing.
Ada pun isi kesepakatan perdamaian tersebut :
- Pihak desa alue selaseh memberikan uang perdamaian sebesar Rp. 3.000.000.(tiga juta rupiah) kepada pihak desa krueng pantau yang di terima oleh kepala desa krueng patau.
- Pihak desa krueng pantau telah menerima uang perdamaian tsb.
- Bilamana di kemudian hari terjadi keributan lagi maka akan di selesaikan secara hukum.
Adapun kronologis singkat dari permasalahan tersebut, kedua warga terjadi selisih paham yang mengakibatkan terjadinya perkelahian pada hari senin malam selasa tanggal 26 juni 2017 pukul 21.30 wib didesa alue seulaseh kecamatan jeumpa.
“Kegiatan ini berlangsung aman dan lancar, dan kedua belah pihak pun telah melakukan kesepakatan untuk memecahkan masalah ini dengan membuat surat perjanjian perdamaian dan tidak menimbulkan pertikaian antara kedua belah pihak”, ungkap Iptu karnofi.
Comments
comments