tribratanewspolresabdya.com – Selama 11 (sebelas) hari pelaksanaan Operasi Patuh Rencong 2017 Polda Aceh dan jajaran berjalan, jum’at pagi (19/05/17) bertempat dijalan H. Ilyas kecamatan Blangpidie anggota Satuan Lalu Lintas Polres Abdya melaksanakan kegiatan razia atau penindakan terhadap pelanggar lalu lintas dengan target operasi pelanggaran kasat mata melawan arus dan tidak menggunakan helm.
Iptu Rj. Agung Pratomo, SiK selaku Kasat Lantas Polres Abdya menegaskan kepada anggotanya untuk melakukan penindakan langsung terhadap pelanggar, namun diketahui bahwa menyangkut dengan kesadaran masyarakat yang sedikit membaik dalam berlalu lintas diwilayah hukum Polres Abdya. Meskipun begitu dengan kegiatan Operasi Patuh ini juga bertujuan untuk lebih meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas.
“Penindakan kali ini bertujuan untuk pelanggaran kasat mata yang dilakukan oleh pelanggar, mereka terbukti melanggar pasal 47 UU lalu lintas karena telah melawan arus, padahal berkendara dengan melawan arus sangat membahayakan orang lain yang menyebabkab kecelakaan, tidak hanya melawan arus namun ada beberapa pelanggar yang tidak menggunakan helm”, jelas Iptu Agung kepada humaspolresabdya.
Selain itu, AKBP Andy Hermawan, SiK, M. Sc juga menerangkan bahwa Helm merupakan hal yang penting dalam berkendara, karena itu dapat menyelamatkan nyawa pengendara sendiri, sebelumnya masyarakat khususnya dikewilayahan Aceh Barat Daya juga telah dihimbau agar selalu menggunakan helm standard SNI dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas. Serta gunakan kunci ganda bila akan parkir dan agar segera membuat SIM bagi yang belum memiliki SIM, tegas Kapolres Abdya.
Comments
comments