tribratanewspolresabdya.com – Untuk mengetahui secara langsung kondisi pelayanan yang diberikan jajarannya, Kepala Kepolisian Resor Aceh Barat Daya AKBP Hairajadi, SH bersama Waka polres Abdya Kompol Edy Bagus Sumantri, SiK yang didampingi oleh Kasat Lantas Polres Abdya Iptu Rj. Agung Pratomo, SiK melakukan pengecekan terhadap pelayanan pembuatan surat izin mengemudi (SIM). Blangpidie, Jum’at (28/10/16).
Pengecekan kali ini Kapolres Abdya menekankan kepada jajaran Satlantas Polres Abdya untuk terus meningkatkan pelayanannya kepada seluruh masyarakat yang ingin membuat SIM. “lakukan pelayanan prima terhadap masyarakat yang membuat SIM, harus dilakukan dengan cepat, persyaratan dan prosedur jangan sampai berbelit-belit, lakukan sesuai ketentuan jangan menyimpang dan mudah dipahami oleh masyarakat kita” tegasnya kepada pelayanan SIM Satlantas Polres Abdya.
Minat masyarakat sendiri didalam pembuatan SIM selama ini, menurut Kasat Lantas sejauh ini dinilai sedikit meningkat dari sebelumnya, Hal ini dibuktikan dari beberapa kali razia yang digelar pihaknya, masih banyak ditemukan pengendara yang tidak memiliki SIM. Untuk itu masyarakat segera membuatnya, Jika tidak memiliki SIM, sesuai ketentuan tidak diperbolehkan untuk mengendarai kendaraan.
Comments
comments